Donny Endrassanto SH, MH : Ada Yang Memasang Tarif PCR Lebih Itu Pembangkangan

dsa

BRAVO8NEWS.COM – Permintaan Presiden Joko Widodo agar biaya tes Swab PCR (Polymerase Chain Reaction) diturunkan di kisaran RP 495.000 hingga RP 525.000, mendapat apresiasi dari masyarakat luas. Artinya presiden mendengar keluhan atau jeritan masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Dengan adanya penetapan tersebut, Kementerian Kesehatan menghimbau Dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR.

Menyikapi instruksi presiden tentang penurunan tarif PCR, pakar hukum Donny Endrasanto,SH MH menegaskan, presiden memberikan instruksi tarif PCR diturunkan harus dilaksanakan oleh semua elemen, khususnya bagi bidang kesehatan yang berkaitan melakukan hal itu.

“Perintah Jokowi itu harus diikuti, beliau itu tanggap keluhan rakyatnya, jika ada yang mempatok harga dari yang ditetapkan, berarti itu pembangkangan,” tandas Donny kepada Bravo8news.com, Rabu (25/8/21).

Pendapat senada diungkapkan praktisi hukum, Lumino SH MH, jangan ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan semua harus mentaati isntruksi presiden, semua pihak harus patuh karena masalah covid adalah masalah kita semua dan dunia. “Kalau ada yang melanggar Polri lah yang akan bertindak,” ujarnya.

Penyesuaian harga acuan tertinggi tes swab dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar. Masalah timbul banyaknya masyarakat yang keberatan dengan biaya tinggi PCR. (oko)

 

https://bravo8news.com/nasional/–donny-endrassanto-sh-mh–ada-yang-memasang-tarif-pcr-lebih-itu-pembangkangan—/