Profile

 

ENDRASSANTO & PARTNERS

Advocates & Legal Consultants

 

 

PROFILE

ENDRASSANTO & PARTNERS

Kami adalah Kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang memberikan pelayanan berupa Jasa Hukum secara profesional dan bertanggung jawab serta menjaga kerahasiaan klien. Pengalaman kami lebih dari 20 (dua puluh) tahun memberikan jasa pelayanan hukum dari berbagai permasalahan hukum.

 

Kantor hukum kami beroperasi diseluruh wilayah Republik Indonesia, daerah yang telah kami tangani yaitu di Provinsi:

  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Sumatera Utara
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Banten
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusa Tenggara Barat

Pelayanan jasa hukum yang kami berikan sebagai berikut :

  • Perkebunan dan Pertambangan
  • Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Korupsi
  • Hukum Perdata
  • Hukum Bisnis, Perdagangan dan Perjanjian
  • Legal Opini, Legal Audit dan Legal Forensik
  • Hukum Perbankan, Asuransi dan Saham
  • Kepailitan
  • Hukum Keluarga
  • Pertanahan dan Properti
  • HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), antara lain Hak Cipta Paten dan
  • Pasar Modal dan Penanaman Modal (Asing dan Dalam Negeri)
  • Keimigrasian
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Penyelesaian sengketa melalui lembaga-lembaga khusus, misalnya Mahkamah Konstitusi (untuk sengketa pemilukada), Arbitrase dan Badan Penyelesaian Sengketa

 

TEAM KAMI

Team kami adalah para Advokat, Praktisi, dan Ahli Hukum yang terdiri dari Lawyer Senior, Politisi, Mantan Polisi dan Mantan Jaksa.

 

DONY ENDRASSANTO, SH, MH.

(Managing Partner)

  • Ketua Umum Commision On Indonesian Investigation Ketua Umum Jaringan – NKRI
  • Dewan Penasehat Media online Indonesia
  • Wakil Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia Tenaga Ahli Komisi III DPR RI (periode 2004 – 2009)
  • Spesialisasi Tindak Pidana Korupsi, Perbankan, Saham, Perkebunan dan Pertambangan, Perbankan, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Sengketa Pemilukada

IRJEN POL (P) DR. DRS. H. ADITYAWARMAN, SH., MH

(Senior Partner)

  • Mantan Kapolda
  • Saksi Ahli Hukum Pidana
  • Ahli Hukum Pidana Umum Tertentu, Ahli Hukum Pidana Khusus dan Tipikor Dosen di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) – Jakarta
  • Dosen S2 di Universitas Bayangkhara

IRJEN. POL. (P) DRS. BAMBANG RUDI PRATIKNYO, S.H., M.H., M.M.

(Senior Partner)

  • Ahli Hukum Pidana Umum Tertentu, Ahli Hukum Pidana Khusus dan Tipikor

LEGIMO SH, MH. (Senior Partner)

  • Purnawirawan Polri (AKBP), yang juga menjadi Tim Mediasi Ahli di bidang Hukum Pidana, Investigasi, Tipikor dan Pertanahan dan KPPU

DR. INDRA YUDHA KOSWARA, SH., MH.

(Senior Partner)

  • Saksi Ahli Hukum Pidana
  • Bidang: Perbankan, Pidana Umum, Pidana Khusus Tipikor, Hukum Perdata, Hukum Perusahaan, Perdagangan, Perjanjian, Perkebunan dan Pertanahan
  • Dosen S1 dn S2 Universitas Negeri Karawang
  • Dosen S1 dan S2 di Universitas Suryakencana – Cianjur, Jawa Barat

RAJAB ASYID, SH (Senior Partner)

  • Bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Khusus. Tipikor, Arbritase dan PKPU

 

LUKMAN HAKIM, SH, MH.

(Senior Partner)

  • Bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Khusus. Tipikor, Arbritase dan PKPU

AGUNG RIYADI, SH. MH

(Partner)

  • Bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Khusus.
  • Bidang Pidana, Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Perbankan

 

DHIMAS PUTRA ENDRASSANTOO, SH, MH

(Konsultan Hukum)

  • Bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Khusus.
  • Bidang Pidana, Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Perbankan

 

LUKMAN AZIS, SH, MH.(Advokat)

  • Bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Khusus. Tipikor, Arbritase dan PKPU
   

 

ARY SETYAKA, SH (Advokat)

Bidang: Tindak Pidana Umum, Perkebunan, Pertambangan dan Ketenagakerjaan

Roby Darmawan Dara, SH

(Konsultan Hukum)

  • Bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Khusus.
  • Bidang Pidana, Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Perbankan

HARUN, SH

  • Bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Khusus.
  • Bidang Pidana, Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Perbankan

ALZAM AFIKA, SH (Advokat)

  • Bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Khusus. Tipikor, Arbritase dan PKPU

SUBHAN AZIS, SH, MH.(Advokat)

  • Bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Khusus. Tipikor, Arbritase dan PKPU
 

 


SPESIALISASI

PENDIRIAN PERUSAHAAN DAN KANTOR PERWAKILAN

Memberikan jasa (i) membantu pendirian perusahaan (a) swasta, (b) patungan baik sesama nasional atau nasional dengan asing atau asing dengan asing dalam rangka penanam modal (dalam negeri atau asing), (c) kantor Perwakilan dan (ii) perijinan yang diperlukan dari instansi terkait.

 

TINDAK PIDANA KORUPSI

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang tindak pidana korupsi, (ii) mendampingi klien sehubungan dengan permasalahan tindak pidana korupsi di KPK – Kepolisian – Kejaksaan dan Pengadilan (tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung), dan (iii) lain-lainnya`

 

TINDAK PIDANA UMUM

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang tindak pidana umum (antara lain penganiayaan, penipuan, penggelapan dan keterangan palsu), (ii) mendampingi klien sehubungan dengan permasalahan tindak pidana umum di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan (tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung), dan (iii) lain-lain (termasuk pengajuan dan pembuatan 1) legal audit [untuk tindakan terkait dengan kejahatan keuangan] dan 2) legal forensik [untuk menelusuri dan menginvestigasi suatu permasalahan hukum untuk menentukan modus, motif dan siapa pelakunya]).

 

TINDAK PIDANA KHUSUS

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang tindak pidana khusus (seperti pemalsuan Hak Kekayaan Intelektual dan pencucian uang), (ii) mendampingi klien sehubungan dengan permasalahan tindak pidana khusus di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan (tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung), dan (iii) lain-lain (termasuk pengajuan dan pembuatan 1) legal audit [untuk tindakan terkait dengan kejahatan keuangan] dan

2) legal forensik [untuk menelusuri dan menginvestigasi suatu permasalahan hukum untuk menentukan modus, motif dan siapa pelakunya]).

 

HUKUM PERDATA

Memberikan jasa (i) dibidang hukum perdata, (ii) mendampingi klien sehubungan dengan permasalahan keperdataan di tingkat mediasi dan pengadilan (dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung) [selain masalah 1) Kepailitan, 2) HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), 3) Hukum Lingkungan, 4) Ketenagakerjaan, 5) Arbitrase, 6) Cerai Islam, 7) Waris Islam dan 8) Sengketa Pemilukada] dan (iii) lain-lain.

 

HUKUM PERUSAHAAN, PERDAGANGAN DAN PERJANJIAN

Memberikan jasa (i) restrukturisasi, merger dan akuisisi perusahaan (termasuk yayasan), (ii) konsultasi kegiatan umum perusahaan dan komersial, (iii) pembuatan perjanjian a) kerjasama, b) bagi hasil, c) distributor/keagenan, d) perjanjian lainnya, (iv) pembuatan legal opini dan legal audit terkait restrukturisasi, merger, akuisisi, dan perjanjian (v), membantu pengurusan pendaftaran dan perizinan perusahaan yang diperlukan dari instansi terkait.

 

PERBANKAN

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang perbankan, (ii) pembuatan legal opini untuk pemberian kredit dan/atau jaminan (iii) mendampingi dan/atau mewakili klien sehubungan dengan kegiatan usaha nya, (iv) membantu penanganan tindak pidana dan perdata terkait dengan badan usaha dan perbankan, dan (iv) lain-lain

 

KEPAILITAN

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang kepailitan, (ii) membantu menangani sengketa kepailitan, termasuk menghadiri rapat kreditur, penundaan pembayaran utang perusahaan dan gugatan lain-lain (diluar gugatan kepailitan) dan (iii) lain-lain.

 

PASAR MODAL

Memberikan jasa (i) konsultasi pasar modal, (ii) mendampingi dan/ atau mewakili klien untuk melakukan investasi yang strategis di pasar modal, (iii) menjembatani hubungan pemilik dana sebagai investor dengan emiten, (iv) Initial Public Offering (IPO) dan Go Private dan (v) dan lain- lain.

 

PENANAMAN MODAL

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang penanaman modal, (ii) membantu pengurusan perinjinan yang diperlukan sehubungan dengan penanaman modal, (iii) mendampingi dan/atau mewakili klien sehubungan dengan kegiatan usaha nya dan (iv) lain-lain.

 

PERKEBUNAN

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang perkebunan, (ii) membantu proses pengambil alihan perkebunan, (iii) membantu proses perijinan (dari mulai pembebasan sampai dengan IUP), (iv) membantu proses sertifikasi kebun, (v) membantu lain-lain terkait perkebunan antara lain pembentukan kebun inti, kebun plasma dan koperasi, (vi) mendampingi dan/atau mewakili klien sehubungan dengan kegiatan usahanya dan internal seperti rapat umum pemegang saham,

(vii) mendampingi klien sehubungan dengan permasalahan tindak pidana dan masalah keperdataan terkait dengan badan usaha dan perkebunan dan (vii) lain-lain.

 

PERTAMBANGAN

Memberikan jasa (i) konsultansi dibidang pertambangan, (ii) membantu proses pengambil alihan pertambangan, (iii) membantu proses perijinan (dari mulai pembebabasan sampai dengan kontrak karya pertambangan), (iv) mendampingi dan/atau mewakili klien sehubungan dengan kegiatan usahanya dan internal seperti rapat umum pemegang saham, (v) mendampingi klien sehubungan dengan permasalahan tindak pidana dan masalah keperdataan terkait dengan badan usaha dan petambangan dan (vi) lain-lain.

 

HUKUM KELUARGA

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang hukum keluarga, (ii) membantu penyelesaian masalah adopsi anak dan pewarisan, (iii) mewakili dan/atau mendampingi klien sehubungan dengan permasalahan perceraian Islam dan pewarisan Islam di pengadilan.

 

PERTANAHAN

Memberikan jasa (i) memberikan konsultasi dibidang pertanahan, (ii) membantu proses penyelesaian pembelian tanah, (iii) membantu menangani sengketa terkait tanah, (iv) _____

dan (vi) lain-lain.

 

PROPERTI

Memberikan jasa (i) memberikan konsultasi dibidang properti, (ii) membantu pembuatan kontrak pembangunan properti (antara developer dengan pihak lain yang terlibat pembangunan properti) (iii) mendampingi dan/atau mewakili klien sehubungan dengan kegiatan usaha nya, (v) membantu menangani sengketa terkait dengan properti, (vi)  dan (vii) lain-lain.

 

HAK CIPTA, PATEN & MEREK

Memberikan jasa (i) konsultasi Hak Cipta Paten dan Merek, (ii) membantu pendaftaran Hak Cipta Paten dan Merek, (iii) mewakili dan/atau mendampingi klien sehubungan dengan sengketa Hak Cipta Paten dan Merek, (iv) membantu pembuatan kontrak sehubungan dengan penggunaan Hak Cipta Paten dan Merek dan (v) lain-lain.

 

KEIMIGRASIAN

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang keimigrasian, (ii) membantu penyelesiaan penanganan masalah keimigrasian seperti pelanggaran izin tinggal sementara, izin tinggal menetap, overstay, cegah tangkal (cekal) dan (iii) lain-lainnya.

 

HUKUM LINGKUNGAN

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang hukum lingkungan, (ii) mewakili dan/atau mendampingi klien sehubungan dengan usahanya dan (iii) lain-lain.

 

KETENAGAKERJAAN

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang ketenagakerjaan, (ii) mewakili dan/atau mendampingi klien sehubungan dengan permasalahan ketenagakerjaan, (iii) mewakili dan/atau mendampingi klien di Pengadilan Hubungan Industrial untuk penyelesaian sengketa hubungan kerja dan (iv) lain-lain.

 

PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI LEMBAGA KHUSUS

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa (antara lain arbitrase), (ii) mewakili dan/atau mendampingi klien sehubungan dengan penyelesaian masalah melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Badan Penyeleseain Sengketa Konsumen, badan atau lembaga penyelesaian sengketa lainnya misalnya Komisi Penyelesaian Persaingan Usaha atau badan arbitrase lainnya diluar negeri, lembaga lainnya, permasalahan ketenagakerjaan dan (iii) lain-lain.

 

SENGKETA PEMILUKADA

Memberikan jasa (i) konsultasi dibidang peradilan khusus yakni di Mahkamah Konstitusi (untuk sengketa pemilukada), (ii) mewakili dan/atau mendampingi klien sehubungan dengan sengketa pemilukada dan (iii) lain-lain.

 

TINDAK PIDANA KORUPSI :

KLIEN KAMI

 Klien kami terdiri dari berbagai jenis perusahaan maupun perorangan dengan berbagai macam permasalahan hukum yang berbeda-beda baik hukum acara pidana, perdata, maupun tipikor yang telah kami kerjakan maupun yang sedang kami lakukan, sebagai berikut :

 

Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno,

  • Pengadaan Damkar.

Mantan Kepala BKKBN

  • Pengadaan alat Kontrasepsi.

 

DINAS KELAUTAN AMBON

  • Tipikor Pengadaan Kapal Ikan

 

DINAS KELAUTAN Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tipikor Pengadaan Kapal Patroli

 

Tim Advokasi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Kementrian Tenaga Kerja, Mantan Dirjen Transmigrasi

  • Tindak Pidana Korupsi:
  • pengadaan kebun sawit untuk Transmigrasi di Pulau Natuna, Kepulauan Riau.

 

RSUD Pardagangan, Simalungun, Sumatra Utara, Mantan Direktur RSUD

  • Tindak Pidana Korupsi:pengadaan alat kesehatan

 

Dinas Pendidikan Kota Sumbawa Besar, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mantan Kepala Dinas

  • Tindak Pidana Korupsi: pengadaan buku sekolah gratis.

 

Asisten II Ekonomi Dan Pembangunan Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Tindak Pidana Korupsi: pembangunan dermaga apung.

 

Kementrian Pedesaan dan Transmigrasi

  • Tindak Pidana Korupsi: pembangunan dermaga di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur

 

Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Ambon

  • Pengadaan 8 Kapal Patroli.

 

Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulawesi Tengah

  • Pengadaan 6 Kapal Ikan.

 

Balai Lelang Nusantara , Mantan Direktur (Provinsi DKI Jakarta)

  • Tindak Pidana Umum: penipuan dan penggelapan.

 

Bank Permata, Mantan Kepala Cabang Pasar Kenari Jakarta Pusat (Provinsi DKI Jakarta)

  • Tindak Pidana Umum : penggelapan dalam jabatan. Tindak Pidana Khusus : pencucian uang

 

Bank BTPN, Mantan Staff, Tangerang (Provinsi Banten)

  • Tindak Pidana Umum: penggelapan dalam jabatan
  • Tindak Pidana Khusus: pencucian uang

 

Mitra Adi Perkasa (Tbk) (Provinsi DKI Jakarta) Retail

  • Pidana Umum

 

STARBUCK (PT. SARI COFFE INDONESIA)

  • Perdata.

 

PT. Waringin Agro Jaya ( Medco Group)

  • Kebakaran Hutan

 

Nasional Sago Prima ( Sampoerna Group)

  • Kebakaran Hutan

 

Makin Group (Provinsi Kalimantan Tengah) Perkebunan Sawit

  • SISK
  • Tindak Pidana Umum : kepemilikan dan IUP

 

Sumarco Makmun Indah (Provinsi Bangka Belitung) Perkebunan Sawit luas 20.000 Ha

Tindak Pidana Umum :

  • Penyerobotan kebun seluas 604 Ha oleh PT. Tata Hamparan Eka Persada, Pencurian Tandan Buah Segar oleh Petani,
  • Sengketa Iuran wajib dengan Koperasi Sejahtera Makmur Indah

Perdata:

  • Gugatan petani mengenai kepemilikan kebun

Lain-lain:

  • Pengurusan IUP dan pensertifikatan kebun

 

Ventura Investasi Perdana (Provinsi Bangka Belitung) Investasi Perkebunan Sawit

Tindak Pidana Umum:

  • Penagihan kewajiban angsuran 1.000 Petani

Perdata:

  • Pencairan Escrow Account dengan Koperasi sebesar Rp. 39.000.000.000,-.     di BPD Sumsel Babel.

 

Asiong Hartanto (Provinsi Jambi) Tindak Pidana Umum dan Perdata:

  • sengketa kepemilikan kebun sawit seluas 15.000 Ha

 

Kruing Jaya Lestari (Provinsi Kalimantan Timur) Akusisi Perkebunan Sawit luas 12.000 Ha

 

Indonesia Prima Property (Tbk) (Provinsi DKI Jakarta) Properti

  • Tindak Pidana Umum: penyerobotan lahan

 

Nipress (Tbk) (Provinsi DKI Jakarta)

Accu Merk NS

  • Tindak Pidana Khusus: Sengketa Merk dan Hak Cipta

 

Garuda Sakti (Provinsi DKI Jakarta)

Accu Merk GS (Gold Shine)

  • Tindak Pidana Khusus : Sengketa Merk dan Hak Cipta

 

Inti Insan Sentosa(Provinsi DKI Jakarta) Properti

  • Tindak Pidana Umum: penyerobotan lahan Perdata : kepemilikan lahan

 

Nusa Indah Ciptakarya (Provinsi DKI Jakarta) Investasi

  • Tindak Pidana Umum; penggelapan dan penipuan Tindak Pidana Khusus: pencucian uang

 

T Plasa & Apartemen (Provinsi DKI Jakarta)

  • Mall dan Apartemen – sengketa kepemilikan unit apartemen
  • Peradilan Khusus : Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen – Jakarta

 

Deka Utama (Provinsi DKI Jakarta) Office Equipment

  • Tindak Pidana Umum: penggelapan dalam jabatan

 

Ocean Avenue Co. LTD (Provinsi DKI Jakarta) Distribution

  • Perdata: Merk dan Hak Cipta

 

PT.Prima Kencana Property (Provinsi DKI Jakarta) Apartemen

Tindak Pidana Umum:

  • Hutama Karya melepaskan tanggung jawab dari jaminan pembangunan Apartemen.
  • YSA Weldindo Teknik (Provinsi Banten)

Tindak Pidana Umum dan Perdata: penipuan dan penggelapan unit Robot KUKA.

 

PT.Blue Vision (Bandung) (Provinsi Jawa Barat) Kepabeanan: impor motor

 

Hotel Sing Ken Ken, Bali (Provinsi Bali) Konsultan Hukum

Bukit Baiduri Energy (Provinsi Kalimantan Timur) Pertambangan

  • Konsultan Hukum Komisaris Hendry H. Batubara

 

Bank Ganesha (Provinsi DKI Jakarta) Konsultan Hukum Direktur Hasy H. Batubara

 

PRIBADI/PERSONAL

Dewi Persik (Provinsi DKI Jakarta) Perdata : perceraian Islam

Lain-lain: sengketa dengan manager

 

Leony VH (Provinsi DKI Jakarta)

  • Tindak Pidana Umum : penculikan Perdata : sengketa management

 

Sukma Ayu dan B’jah (Provinsi DKI Jakarta)

  • Tindak Pidana Umum : beredarnya foto Vulgar

 

Papa T Bob (Provinsi DKI Jakarta)

  • Tindak Pidana Umum: penggelapan Perdata: Hak Cipta dan Mechanical Right

Meychan(Provinsi DKI Jakarta)

  • Perdata: Sengketa Vila di Cipanas

 

Bank BCA, Cabang Indomobil, Jakarta Timur, Mantan Kepala Kas (Provinsi DKI Jakarta)

  • Tindak Pidana Umum : penggelapan dalam jabatan Tindak Pidana Khusus: pencucian uang

 

Michael Donelly (USA) (Provinsi DKI Jakarta)

  • Tindak Pidana Umum: penggelapan asal usul perkawinan Perdata Kepemilikan Pabrik Tekstil Ulu Watu

 

Ivan Kolonas (Provinsi DKI Jakarta) Agency & Modeling

  • Keimigrasian, ijin tinggal Model dari Brasil dan Venezuela

 

Ivan Soetanto (Provinsi Banten)

  • Tindak Pidana Umum : pengelapan 16 (enambelas) unit mobil

 

H. Kurniawan cs,

  • Kepemilikan Senjata Api.