Novel Baswedan Cs Belum Tentu Mau Kolaborasi Dengan Polri Maupun KPK

don3

BRAVO8NEWS.COM – Meski sudah ditalak tiga, namun semua gerak geriknya masih dilirik. Perumpamaan itu terjadi pada 57 mantan pegawai KPK yang mendirikan IM 57+ Institute usai diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021) dibuat bingung lantaran ia tak memahami apa orientasi ataupun motivasi Novel Baswedan CS mendirikan IM 57+.

KPK, kata Ghufron, akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat. Termasuk dengan IM 57+ yang dikabarkan bakal berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

Menanggapi kabar santer soal ajakan Polri maupun lembaga KPK pada Novel Baswedan, untuk berkolaborasi, pakar hukum ibukota Donny Endrassanto SH MH, pesimis kelompok Novel yang tak lulus TWK mau bergabung ke ASN Polri, maupun ajakan KPK untuk kolaborasi.

Alasannya, mereka tak punya kewenangan utuh seperti saat menjabat diKPK. Artinya, kewenangan mereka sebatas pada administrasi kantor bukan administrasi perkara. “Kewenangan penyidikan pada Polri untuk melaksanakan itu semua dan di Polri tidak mengenal penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” tandas Dony, Senin (11/10).

Diketahui, usai diberhentikan Novel Baswedan dan rekan-rekan mendirikan IM 57+ Institute. Institusi ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 orang eks pegawai KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

Koordinator IM 57+ yang juga mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha mengatakan puluhan orang yang dinyatakan diberhentikan KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Dan perjuangan itu, katanya, akan dilanjutkan melalui institusi IM 57+.

“Dengan ini kami mendirikan IM 57+ Institute yang kemudian ke depannya akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi dengan cara kami,” kata Praswad.(oko)

 

https://bravo8news.com/nasional/-novel-baswedan-cs–belum-tentu-mau-kolaborasi-dengan-polri-maupun-kpk/